SEBUAH tayangan TV diakui atau tidak mempunyai dampak yang besar bagi penontonnya. Setidaknya itu yang sering saya alami. Tidak terkecuali saat saya dan seorang teman menonton tayangan berita kriminal di sebuah stasiun televisi swasta. Sang pembawa acara yang saat itu membacakan berita tentang usaha polisi membebaskan seorang anak dari penculik kemudian menyebut kata negoisasi. Kata sederhana yang terdiri dari sembilan huruf itu menjadi bahan adu mulut di antara kami. Saya ngotot itu adalah kata yang salah karena kata itu tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Teman saya, dengan tidak kalah ngotot, mengatakan itulah kata yang tepat. Alasan dia sederhana, bukankah kata itu sering didengar di TV, dibaca di koran, bahkan di media daring. Selain itu, dia memberi fakta yang lebih ‘ilmiah’, kata dia, kata negoisasi berasal dari kata nego artinya kompromi dan unsur -isasi yang membentuk kata proses. Intinya, menurut kawan saya, negoisasi berarti proses berkompromi.
Wah, ‘ajaib’ sekali penjelasan kawan saya itu. Faktanya, media massa (TV, koran, majalah, maupun media daring) sebenarnya ‘kurang kuat’ jika digunakan sebagai acuan belajar bahasa yang baik dan benar. Kenapa? Ya, karena kata negoisasi dan beberapa kesalahan kecil, namun memfosil dan dianggap benar yang sering muncul dalam media-media tersebut. Baca entri selengkapnya »
Ditulis oleh redaktorial